You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghuni Bangli di TPU Menteng Pulo Dapat SP 1))
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

SP 1 Diberikan ke Penghuni Bangli di TPU Menteng Pulo

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melayangkan surat peringatan pertama kepada penghuni 225 bangunan liar yang menempati lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jalan Menteng Pulo Raya, Menteng Atas, Setiabudi, Rabu (23/3).

Kebanyakan penghuni ini pendatang, dan pemulung. Kegiatan hari ini rangkaian awal untuk penataan pemakaman

Pantauan Beritajakarta.com, sebanyak 80 petugas gabungan dari Satpol PP, aparat kecamatan dan kelurahan langsung menyebar surat peringatan. Beberapa menempel di bangunan yang ada di lokasi tersebut.

Wakil Camat Setiabudi, Tamo Sijabat mengatakan, pemberian SP 1 ini menyusul akan dilaksanakannya penataan TPU Menteng Pulo yang selama ini tidak terawat lantaran berdiri permukiman kumuh.

TPU Menteng Pulo Kumuh

"Kebanyakan penghuni ini pendatang, dan pemulung. Kegiatan hari ini rangkaian awal untuk penataan pemakaman," kata Tamo di lokasi.

Dikatakan Tamo, sekitar tiga tahun lalu di lokasi yang sama pernah dilakukan penertiban. Namun, lantaran tidak dipagar pasca penertiban, bangunan liar yang mayoritas gubuk kembali menjamur.

"Sudah pernah ditertibkan tiga tahun lalu, kalau dulu penertiban nggak dipagar balik lagi makanya mereka kembali lagi. Pak Wali minta setelah ditertibkan dipagar supaya nggak balik lagi. Tahun ini Dinas Pertamanan ada anggaran untuk pemagaran," tandas Tamo.

Dipastikan, Pemkot Jakarta Selatan tidak memberikan uang ganti rugi kepada penghuni bangli dan tidak ada relokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15375 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11312 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6770 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3639 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1712 personFolmer